Maros.Sulsel – reaksipress.com – Personil Kepolisian dari Polsek Tompobulu berhasil mengamankan pelaku dan minuman keras tradisional jenis Ballo pada Senin (18/05/2020) sekitar pukul 13.20 Wita.
Penangkapan terhadap pelaku setelah Personil Polsek Tompobulu melakukan patroli untuk meminimalisir peredaran minuman keras yang sangat meresahkan warga.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tompobulu, AKP. Syaharuddin didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Mursalim melakukan penyisiran jalan-jalan di dusun dan kampung.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan warga Toddolimae yang sedang membawa Ballo dalam karung dengan menggunakan sepeda motor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki PD (22) digiring ke Kantor Polsek Tompobulu bersama 100 liter Ballo sebagai barang bukti, berikut motor yang digunakannya untuk mengangkut Ballo.
Laporan : MR