Maros.Sulsel – reaksipress.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tompobulu Kabupaten Maros kembali mengamankan beberapa warga yang membawa minuman keras tradisional jenis ballo, Sabtu (29/06/2019).
Penangkapan terhadap beberapa warga berawal saat Kapolsek Tompobulu, IPTU Aswan Habi S.Sos yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Mursalim, Kanit Intelkam Aiptu Ikhsan bersama piket pungsi menggelar patroli rutin di Desa Toddolimae.
Patroli yang dilakukan guna meminimalisir peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya. Saat berada di jalan poros Dusun Bossolo-Bassikaling Desa Toddolimae, petugas menemukan warga yang membawa miras jenis Ballo dalam wadah karung dan di bonceng menggunakan motor.
Sebanyak 350 liter miras jenis ballo disita petugas dari enam pelaku yang kesemuanya merupakan warga Toddolimae dan Tompobulu.
Selain melakukan razia di jalan, petugas juga mendatangi rumah yang diduga menjadi tempat penampungan miras.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan kurang lebih 250 liter Ballo di salah satu rumah warga berinisial AD (23) yang disimpan dalam wadah karung dan ember.
Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek Tompobulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.