Maros.Sulsel – reaksipress.com – Kepolisian Sektor Tanralili melakukan mediasi terkait kasus pelaporan penganiayaan yang terjadi di Dusun Benteng, Desa Purnakarya Kecamatan Tanralili pada Tanggal 01 September 2019 lalu.
Kejadian yang melibatkan lelaki Muhammad Fadil dan beberapa temannya yang melakukan pengeroyokan terhadap M. Risal yang berujung pelaporan dengan nomor Lp/39/IX/2019/Spkt/Polsek Tanralili tentang penganiayaan.
Pada penanganan problem solving di ruang Reskrim Polsek Tanralili, Briptu M. Syaiful selaku penyidik memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pada kesempatan tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai dqn menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan sepakat tidak saling dendam.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.