Maros.Sulsel – reaksipress.com – Personil Polsek Mallawa melakukan operasi minuman keras dibeberapa titik yang ditengarai kerap dijadikan tempat pesta minuman keras.
Kegiatan yang dipimpin langsung, Kapolsek Mallawa Iptu Makmur, dilaksanakan pada pukul 19.00 WITA. pada Rabu (13/05/2020) dengan menyisir beberapa titik.
Namun dalam razia petugas tidak berhasil menemukan barang bukti miras. Menurut keterangan bebrapa penduduk tempat tersebut tidak lagi dijadikan tempat minum karena larangan pemerintah untuk berkumpul akibat pandemi Covid-19.
Sementara itu, personil Polsek Lau yang dipimpin oleh Kanit Sabhara, Ipda Alfian juga melakukan hal yang sama dengan menyisir daerah Tambua hingga Kecamatan Bontoa.
Hasilnya, Polisi berhasil menemukan barang bukti miras jenis Guinnes dirumah salah satu warga di Lau. Sementara di Bontoa petugas menemukan empat warga yang sedang mengkomsumsi minuman keras jenis Ballo.
Aparat kepolisian gencar melakukan razia minuman keras di Bulan Ramadhan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan kejahatan akibat minuman keras.