Maros.Sulsel – reaksipress.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Camba menggelar operasi razia minuman keras, di Dusun Kappang Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Selasa (21/05/2019) dalam area Hutan Nasional Bantimurung-Bulusaraung.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Camba, AKP. Andi Alamsyah, SH. MH, didampingi Kepala Resort Polisi Kehutanan Cenrana, Andi Zaenal dan personil piket Polsek Camba.
Polsek Camba bersama jajarannya, turun melakukan razia setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dan tidak nyaman dengan aktifitas beberapa orang yang diduga minum minuman keras jenis Ballo atau tuak di area Hutan Bulusaraung.
Merespon laporan warga, Kapolsek bersama jajarannya kemudian turun melakukan razia dan berhasil menyita puluhan liter minum keras tradisonal jenis Ballo dari beberapa penjual.
Minuman keras yang disita kemudian ditumpahkan oleh petugas dan para penjual diberikan peringatan keras untuk tidak berjualan miras lagi, sementara lapak tempat menjual miras dibongkar oleh pihak Polisi Kehutanan karena para pedagang tidak memiliki izin untuk membangun lapak jualan di area hutan Bulusaraung.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.