Sulsel – reaksipress.com – Kepolisian Resort Jeneponto terus mendalami kasus dugaan tjndak pidana korupsi pembangunan tiga puskesmas di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim polres Jeneponto Iptu Nasaruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Tiga puskesmas tersebut.
“Unit Tipikor Polres Jeneponto masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, untuk mengumpulkan sejumlah bukti,” Jelas Iptu Nasaruddin pada Sabtu (06/06/2022).
Lebih jauh ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pembangunan Tiga gedung puskesmas tersebut.
“Semua yang terlibat sudah kami periksa dan dimintai keterangan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto,” ungkap Nasaruddin
Hingga saat ini pihaknya terus berupaya mengumpulkan barang bukti, namun perkembangan lebih jauh soal kasus ini, akan diambil alih oleh Polda Sulawesi Selatan.
“Semua kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Jeneponto akan dibawa ke Polda Sulawesi Selatan, termasuk soal pembangunan puskesmas ini,” bebernya.
Diketahui, Dugaan korupsi pembangunan tiga Puskesmas di Jeneponto yang menyerap dana APBD tahun 2021 sebesar Rp 21 Milyar, menyebabkan Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Syusanti A. Masyur, ikut diperiksa terkait kasus tersebut.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.