Gowa – reaksipress.com – Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku penghinaan terhadap institusi kepolisian melalui akun media sosial.
Lelaki Zainal (24) menulis ciutan ‘Jangankan Corona, Polisi Juga Saya Makan’ di akun fb miliknya yang bernama Muhammad Cui Harianto pada April lalu.
Akibat unggahannya yang viral, salah satu warga kemudian melaporkan akun tersebut ke pihak berwajib, dan terduga pelaku penghinaan berhasil diamankan pada Rabu (06/08/2020)
Zainal yang dikenal sebagai anak jalanan ditangkap tim anti bandit Polres Gowa di jalan Sultan Hasanuddin, Gowa saat sedang mengamen bersama temannya.
“Pelaku memposting status penghinaan kepada Istitusi Polri di media sosial, sehingga warga yang mengetahui postingan tersebut melaporkan ke Polres Gowa,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan saat Press Confrence di Mapolres Gowa, Senin (10/08/2020).
Kasubbag Humas Polres Gowa juga mengatakan terduga pelaku adalah warga Gowa namun dalam kesehariannya berprofesi sebagai pengamen dan tidur di Terminal Mallengkeri sebagai anak jalanan.
Atas perbuatannya Zainal akan dijerat dengan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama Satu tahun Enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Sementara, Kapolres Gowa, AKBP. Boy FS, Samola, meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam ber media sosial dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
“Untuk masyarakat pengguna media sosial untuk lebih bijak dan saya himbau untuk saring dulu konten atau postingan sebelum men-share ke publik,” pesannya
Editor : MR