Maros – reakspress.com – Personil Polrestabes Makassar, berhasil membongkar praktik prostitusi online di Makassar, Senin (07/02/2020)
Prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur tersebut terbongkar setelah salah satu dari orang tua korban prostitusi melapor telah kehilangan anak dan ditengarai berada disalah satu wisma di Makassar.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan korban dan melakukan penyergapan.
Dalam penggerebekan, Polisi dari Tim Penikam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan Lima orang.
Kelima orang yang diamankan terdiri dari Satu Pria dan Empat Wanita, masing-masing, pria MU (32), perempuan WW (19), perempuan AN (21), perempuan TS (18) dan perempuan NA yang masih berumur Empat Belas tahun.
“Saat patroli, salah satu orang tua melapor bahwa anaknya kabur dari rumah dan berada di salah satu wisma di Jalan Gunung Bawakaraeng. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak kami temukan di kamar tapi di dalam gudang wisma tersebut.” Jelas Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, IPTU. Arif Muda kepada media.
Setelah melakukan interogasi, polisi menemukan indikasi praktik prostitusi online.
“Setelah memeriksa HP NA, kami menemukan foto fulgar NA dan percakapan transaksi via WA dimana terjadi tawar menawar antara NA dan salah seorang calon pelanggannya.” Lanjut Iptu. Arif Muda.
Menurut Iptu Arif Muda, keduanya kemudian sepakat dengan harga 500 ribu sekali booking.
“Kelimanya saat ini kami amankan di Mapolrestabes Makassar untuk pendalaman kasus kemungkinan adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur,” Pungkasnya.