Makassar – reaksipress.com – Kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19, kembali terjadi di Sulawesi Selatan.
Kali ini, berdasarkan video yang beredar di media sosial, warga di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan melakukan pengambilan paksa jenazah dari rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan Polisi akan melakukan penelusuran dan pemanggikan terhadap warga yang berada disekitar lokasi kejadian.
“Kita sekarang melakukan penelitian, jadi keprihatinan kita ada dua, yang pertama kita prihatin dengan kondisi tersebut, otomatis akan menjadikan orang-orang tersebut menjadi ODP karna kontak dengan jenazahnya nah ini rawan penyebaran,” kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo pada Senin (06/07/2020) di Mapolda Sulsel.
“Yang kedua memang ada sanksi hukum dengan apa terjadi disana. Upaya kita adalah menegakan hukum dengan tujuan untuk masyarakat yang lebih luas. Jadi nanti kita akan proses hukum, hanya sekarang kita lakukan penelusuran pendataan dulu terhadap orang-orang yang terlibat.” pungkas Kabid Humas Polda Sulsel.
Editor : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.