Maros – reaksipress.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia, Pratikno menghimbau masyarakat untuk mulai mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 Agustus 2020 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menindaklanjuti himbauan tersebut, Kapolda Sulsel melalui Karo SDM Polda Sulsel juga menghimbau seluruh jajaran untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di Markas Polres, Polsek, Pospol dan rumah kediaman seluruh personel.
‘Memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020’ demikian isi Surat Telegram Kapolda Sulsel, Nomor : ST/1039/KEP./2020 tanggal 3 Agustus 2020.
Kabagsumda Poles Maros, Kompol Sainuddin saat dihubungi melalui whastApp, Senin (03/08/2020) Petang, membenarkan hal itu dan seluruh personil Polres Maros dan jajaran telah melaksanakan instruksi Kapolri.
“Personel kami merespon dengan cepat perintah tersebut dengan melaporkan bukti pengibaran bendera merah putih baik di Polsek maupun dikediamannya masing-masing.” Jelas Kabagsumda.
Kompol Sainuddin mengatakan bahwa pengibaran bendera Merah Putih merupakan bentuk penghargaan terhadap Proklamasi kKmerdekaan 75 tahun silam.
“Kita semua wajib menggelorakan semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 sebagai bentuk cinta tanah air dan sesuai tema tahun ini yaitu Indonesia maju,” tutup Kabagsumda
Editor : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.