Lainnya

    Pengidap Gangguan Jiwa Bisa Mencoblos, Siap-siap Terima ‘Serangan Fajar’

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Maros.Sulsel – reaksipress.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melibatkan pengidap gangguan jiwa untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2019 mendatang.

    Alasan KPU, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri, yakni mengatur seseorang yang mengalami disabilitas. Salah satu kategorinya yakni disabilitas mental.

    Meski demikian, sejak kontroversi kebijakan itu, KPU dan Bawaslu terus menuai sorotan. Tidak sedikit yang menilai bahwa demokrasi di Indonesia sudah ikut gila.

    Pengamat Kepemiluan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Iqbal Latief yang dikonfirmasi mengatakan, kebijakan ini memang sangat riskan, karena masih banyak hak pilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mestinya, kata dia permasalahan itu yang harus diprioritaskan KPU, bukan malah mengurusi pengidap gangguan jiwa untuk dimasukan ke DPT.

    Bahkan dia tidak menepis, jika banyak pengidap gangguan jiwa yang terdaftar dalam DPT, maka sangat rentan menjadi target “serangan fajar” atau money politik.

    “Itu (money politik) yang saya pikirkan juga. Artinya resiko yang bisa muncul dari dia sekedar datang memilih banyak sekali,” kata Iqbal Latief, Rabu (21/11/2018).

    Dia mengatakan, alangkah bagusnya jika KPU lebih fokus menyelesaikan orang-orang yang berhak memilih tapi belum terdaftar dalam DPT.

    “Karena banyak berhak untuk memilih, tapi terkendala E_KTPnya belum ada. Itu yang harus diprioritaskan dulu. Karena maih banyak itu, dibanding kemudian mencari-cari pemilih-pemilih yang bisa saja memilih tapi batal. Apalagi kalau belum sembuh dari gilanya,” tandasnya.

    Paling Sering Dibicarakan  PKB Sulsel Buka Pendaftaran Cakada 2024
    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    PKB Sulsel Buka Pendaftaran Cakada 2024

    Desk Pilkada PKB Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) 2024...

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...

    Kapolres Gowa Bersama PJU Pantau Arus Mudik Lebaran di Jembatan Kembar Sungguminasa

    Gowa - Reaksipress.com - Memasuki H-2 Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kapolres Gowa,...

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...