Lainnya

    Pengadilan Negeri Maros Kembali Tunda Hasil Sidang Sengketa Tanah Salometti

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Artikel.Sosial – reaksipress.com – Sejak 2019 tahun kemarin, masyarakat di kawasan Kampung Karts Desa Salometti terus menjaga tanah leluhurnya dan mereka hidup dari tanah hasil garapan mereka sendiri sejak berpuluh-puluh tahun lalu.

    Kemudian hari ini masyarakat kaum agraris tersebut berkumpul di Pengadilan Negeri Maros untuk meminta kejelasan terkait gugatan yang akan di keluarkan oleh hakim, hanya saja ada kekeliruan dikarenakan hasil sidang keputusan selalu saja di batalkan dan bahkan itu terjadi sejak 2019 tahun.

    Pada saat akan dilaksanakannya sidang tersebut, terlihat jelas antusias masyarakat yang terkena dampak akibat tambang yang akan mengikis tanah garapan mereka dan melalap habis sedikit demi sedikit batu Karts yang sejak dahulu masyarakat Salomatti jaga.

    Kepadatan kantor pengadilan maros juga juga dibarengi dengan hadirnya para aktivis yang bergerak di garis lingkungan dan agraria termasuk rekan dari Mongabay.

    Baking salah satu warga yang tergugat merasa sangat kecewa karena pembacaan hasil sidang kembali dibatalkan,

    “Besar harapan kami untuk mendengar keputusan hakim tapi ternyata kembali dilakukan penundaan.” Kata Baking kecewa.

    Petani Kampung Karts lain menyerahkan sepenuhnya kepada LBH yang membantu mereka dan tetap yakin bahwa majelis hakim akan mengambil keputusan dengan seadil-adilnya.

    Edy Kurniawan selaku pengacara utusan LBH Makassar menjelaskan bahwa Kasus ini telah bergulir selama kurang lebih delapan bulan, sejak tanggal 03 Oktober 2019 nomor perkara: 40/Pdt.G/2019/PN.Mrs. melibatkan Dg. Nompo dkk. selaku Penggugat melawan Baking selaku Tergugat bersama 28 Petani Karst lainnya.

    Tanah objek sengketa seluas 96 Ha merupakan kawasan pegunungan karst, di bawah pegunungan itu terdapat aliran CAT (Cekungan Air Tanah) kata Iwan Dento (Akitivis Lingkungan kawasan karst Rammang-Rammang, Maros), makanya tempat itu sangat diincar oleh para pengusaha tambang, dan dulu salah satunya adalah PT. Conch.

    Guntur Rafsanjani selaku aktivis Lingkungan Jeda Untuk Iklim Maros, mengatakan bahwa. “Perkara ini diduga masih berentetan dengan rencana penambangan kawasan karst di tanah sengketa. Dan tentunya menjadi polemik dan harus di perhatikan karena tidak menutup kemungkinan sekali saja kita lalai dalam mengkawal perkara ini, tentu akan berdampak pada lingkungan dan merusak alam serta pencemaran lingkungan, apalagi masyarakat disana bergantung hidup dengan cara bercocok tanam, dan semisal kalo ada tambang yang masuk kesana nanti nasib para petani tersebut bagaimana” katanya.

    Mustamin selaku Hakim Pengadilan Negeri Maros menjelaskan bahwa “tercatat tentang perdata nomor 40 tahun 2019, hari ini harusnya ada keputusan namun majelis hakim belum menyelesaikan musyawarah sehingga ini ditunda, jadi hasil keputusan sidang berikutnya akan dilakukan Pra-tanggal 28 Mei Kamis 2020, dan untuk mengenai isinya kami belum bisa berkomentar terlalu jauh sebelum ada keputusan” tutup Mustamin selaku Hakim.

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...

    Kapolres Gowa Bersama PJU Pantau Arus Mudik Lebaran di Jembatan Kembar Sungguminasa

    Gowa - Reaksipress.com - Memasuki H-2 Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kapolres Gowa,...

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...