Maros.Sulsel – reaksipress.com – Pemerintah Kabupaten Maros menggelar pertemuan dalam rangka uji publik Rancangan peraturan Daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan(LP2B).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang rapat Wakil Bupati Maros pada Selasa (13/08/2019) dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Maros, Drs.H.A.Harmil Mattotorang, MM.
Turut hadir pada uji publik tersebut pelaksana harian Sekda Maros, A. Davied Syamsuddin, S.Stp.M.si , anggota DPRD Maros, Hj.Haeriah Rahman, S.Ip, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Maros, serta beberapa pimpinan OPD, Kepala Desa dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Maros menjelaskan bahwa tujuan uji publik LP2B sangat penting ditetapkan sesuai dengan UU Nomor. 41 Tahun 2019 tentang ketahanan pangan.
Ia juga berharap seluruh unsur yang hadir bisa memberikan masukan dan saran agar rancangan peraturan daerah ini bisa lebih sempurna dan bisa segera ditetapkan.
Sementara Kepala Dinas Pertanian yang juga menjadi narasumber berharap Raperda bisa segera ditetapkan secepatnya. Ia juga menyqmoaikan sulitnya mendapat lahan pertanian sawah berkelanjutan karena semakin berkurangnya areal akibat pembangunan
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD dari Komisi II mengaku Rancangan raperda(LP2B) tentang lahan pertanian bekerlanjutan adalah salah satu rancangan Perda yang terlama digodok.
“Bukan kami tidak bekerja tapi terkendala banyaknya yang harus disiapkan. Termasuk arus adanya peta rencana detail untuk lahirnya perda LP2B.” Jelas Hj. Haeriah Rahman.
Sementara salah tokoh masyarakat yang hadir berharap setiap Rancangan Peraturan Daerah yang akan menjadi Perda dapat dilakukan seperti ini dengan mengundang seluruh unsur terkait.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.