Maros – reaksipress.com – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) melaksanakan ujian tahap I bagi peserta Seleksi Terbuka (Selter) Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Laboratorium Komputer Diskominfo Maros, Selasa (13/6/2023)
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama yang diseleksi tersebut dengan tujuan menduduki posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Setelah pengumuman seleksi administrasi dikeluarkan pda tanggal 12 Juni 2023 kemarin, sebanyak 34 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan hari ini melaksanakan ujian seleksi penyusunan makalah.
Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamsuddin menjelaskan indikator penilaian pada tahap penyusunan makalah ini, untuk menilai kemampuan peserta dalam membuat inovasi yang bisa mendukung visi misi bupati terkait dengan jabatan yang dipilih.
“Lewat penyusunan makalah, dapat dilihat bagaimana gebrakan peserta dalam mendukung visi misi pemerintah Kabupaten Maros,” ungkapnya
Sementara itu, menurut Kepala BKPSDM, Andi Sri Wahyuni mengatakan, Setelah ujian penyusunan makalah, dilanjutkan ke tahap uji kompetensi melalui assessment center. Asesmen tersebut akan dilaksanakan esok hari, Rabu 14 Juni di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulawesi Selatan.
“Dan besok itu tahap uji kompetensi, dari 34 peserta ini, 15 orang diantaranya sudah pernah melaksanakan uji kompetensi. Sebab hasil ukom berlaku 3 tahun, jadi tersisa 19 peserta lagi yang akan mengikuti ukom besok,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa setelah ujui kompetensi, maka proses selesksi akan dilanjutkan dengzn tes wawancara yang akan dilakukan oleh tim panitia seleksi.
“Pengumuman hasil uji kompetensi itu Tanggal 21 Juni, kemudian pengumuman hasil penyusunan makalah dan wawancara Tanggal 26 juni 2023.
Selanjutnya setelah ada hasil maka kita kan mengajukan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi dan hasil rekomendasi tersebut akan diserahkan bupati sedlaku PPK yang akan memilih,” bebernya.
Seleksi terbuka kepala SKPD ini menalankan prosedur dengan sistem merit dimana dengan sistem diprediksi mampu memilih pemimpin yang profesional, berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.