Maros – reaksipress.com – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II oleh Dinas Sosial Kabupaten Maros bersama PT. Pos Indonesia, menyisakan tanda tanya bagi masyarakat penerima bantuan.
Pasalnya, pembagian yang dilaksanakan pada Rabu (09/07/2020) menggunakan stempel penerimaan BST tahap III, padahal mereka baru menerima BST tahap II.
Selain itu, warga juga mempertanyakan dan merasa kecewa karena lambatnya informasi jadwal penerimaan kepada warga.
“Tadi saya dapat kabar itu waktu setelah shalat Duhur, sedangkan pembagian BST itu ternyata tadi pagi. Bukan juga cuma saya yang terlambat dapat kabar, masih banyak juga tetangga lain di kampung.” kata salah satu warga penerima bantuan dari Kecamatan Maros Baru.
Selain jadwal penerimaan, data penerima BST menjadi masalah, karena pihak kelurahan maupun desa mengaku tidak pernah mendapatkan data penerima di tempat mereka.
“Kami sendiri sama sekali tidak pernah menerima data-data masyarakat dari Dinas Sosial, mulai tahap I hingga tahap II. Termasuk data tambahan,” papar Lurah Bajubodoa, Rudi, S. IP., kepada media.
“Jadi tadi pada saat pembagian BST kami dari pihak kelurahan hanya memfasilitasi Dinas Sosial, karena memang ada tim dari Dinsos yang diutus.” Pungkasnya.
Laporan : Guntur Rafsanjani
Editor : MR