Lainnya

    Panglima TNI dan Kapolri Gelar Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Covid-19

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Sulsel – reaksipress.com – Panglima TNI, Marsekal TI Hadi Tjahyanto dan Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, menggelar Rapat koordinasi terbatas dengan Tim gugus tugas covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (10/07/2020).

    Rapat koordinasi terbatas dalam rangka persiapan operasi pendisiplinan protokol kesehatan untuk masyarakat produktif yang aman covid-19, digelar di posko gugus tugas covid-19 Sulsel di Balai Muhammad Yusuf, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

    Pertemuan tersebut dihadiri diantaranya, Gubernur Sulsel, Prof. Dr. H. M. Nurdin Abdullah M.Agr., selaku Ketua Gugus Tugas, Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E. Ketua harian gugus tugas, Irjen Pol Drs Mas Guntur Laupe, Danlantamal VI, Laksamana Pertama TNI Hanarko Djodi Pamungkas dan beberapa petinggi TNI-Polri.

    Dalam Sambutannya Panglima TNI, menyampaikan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan dan berharap seluruh pihak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam membawa masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19.

    “Kita Harus memiliki strategi dalam memerangi pandemi covid-19 yaitu strategi intervensi berbasis lokal dan inovasi apabila terjangkit covid-19, sehingga masyarakat akan sadar dan disiplin terkait protokol kesehatan penanganan covid 19,” ungkap Panglima TNI.

    Selain itu, Panglima TNI Optimis dengan program penegakan disiplin protokol kesehatan dan dukungan warga yang selalu bahu-membahu dalam mendukung program pemerintah.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyampaikan perlunya kedisiplinan yang masif di masyarakat, kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan harus bisa dijalankan oleh semua elemen masyarakat.

    Editor : MR

    Paling Sering Dibicarakan  Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan
    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...