Maros.Sulsel – reaksipress.com – Tim Opsbal Res Narkoba Polres Maros, lagi-lagi kembali berhasil mengamankan seorang pelaku pengguna obat terlarang narkoba jenis sabu di ujung landasan, pemutaran Palisi, Maros.
Adalah Hendra Bin Rudi (21), sopir pete-pete yang tinggal di jalan Teuku umar X, kelurahan Butta-butta caddi, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pelaku diamankan saat tim Opsnal Res Narkoba Polres Maros, melakukan patroli dan mendapati pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ujung landasan Palisi dengan gelagak yang mencurigakan.
Tim Kepolisian pun langsung mendatangi pelaku dan melakukan penggeledahan. Alhasil, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 sachet kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 0,97 gr, 1 lembar alumunium foil, 1 sachet kosong, 1 unit handphone merk Lenovo warna putih hitam.
“Dari hasil interogasi bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari PT di wilayah gotong Kecamatan Tallo, Kota Makassar,” ujar Kasat Narkoba Polres Maros AKP Irvan Arfandi.
Saat ini pelaku dan barang bukti tengah diamankan di Posko Narkoba Polres Maros untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.