MAROS – REAKSIPRESS.COM – Operasi cipta kondisi selama Ramadhan yang di gelar Kepolisian Resort (Polres) Maros, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dan puluhan motor yang terlibat aksi balap liar diwilayah Kabupaten Maros
Operasi cipta kondisi tersebut dilakukan, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta untuk menjaga ketentraman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Adapun operasi penyasarannya seperti konsumsi miras, penyalahgunaan narkoba, dan aksi balapan liar.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon menyampaikan Selama pelaksanaan operasi cipta kondisi digelar hingga hari ini yang berhasil diamankan jajaran ada 48 unit ranmor konvoi dan 20 unit ranmor balapan liar.
Sudah kita ketahui bersama, bahwa sudah menjadi kebiasaan di Sulawesi selatan, anak muda pada saat melaksanakan puasa, akan sering melakukan balapan liar, Ini terjadi hampir merata di wilayah Sulsel, sehingga kami melakukan operasi di beberapa tempat balapan liar, baik subuh maupun sore menjelang buka puasa.
“Motor yang sudah dirazia sengaja kami amankan, karena untuk pembelajaran bagi masyarakat, khususnya untuk tidak menggunakan sepeda motor secara ugal – ugalan, dan tidak sesuai aturan,” jelasnya
“Jadi jika mereka ingin mengambil motornya, harus dilengkapi dengan perlengkapan – perlengkapan standar, dan disertai dokumen – dokumen resmi,” lanjutnya
Untuk peredaran Narkoba, Polres Maros berhasil mengamankan 4 tersangka, dengan total barang bukti 0,8 gram
“Untuk semua barang bukti narkoba, kami akan tindak lanjuti sampai dengan P21,” ungkapnya
Polres Maros juga mengamankan 54 botol minuman keras berbagai Merk, 676 Liter miras jenis Ballo yang diamanakan dari berbagai daerah yang ada di 14 kecamatan di kabupaten Maros, selama bulan ramadhan.
“Jajaran akan melakukan melakukan penyedikan lebih lanjut, dan memusnahkan mirasnya nanti,” ujarnya
Ia pun mengklaim selama pandemi Covid -19 ini, angka kejahatan sama dengan beberapa waktu sebelum adanya pandemi.
“Kami sudah melakukan kegiatan untuk menekan kejahatan, terutama kegiatan preventif yang dilakukan oleh pihak Babin, dengan mengaktifkan kembali siskamling.
Beserta melakukan langkah represif oleh tim operasional, dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan,” pungkasnya
Laporan: Guntur Rafsanjani
Editor : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.