Jakarta.Nasional- reaksipress.com -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mengeluarkan regulasi baru untuk mengatur ojek online. Aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) akan segera dikeluarkan Maret ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengungkapkan aturan akan berisi tentang tarif, kemitraan suspend, dan perlindungan keamanan serta keselamatan seperti yang dilansir dari medcom.id pada Jum’at (11/01/2019).
Pihal Kementerian Perhubungan memastikan isi permenhub tidak jauh dari isu-isu yang selama ini disampaikan pengemudi dalam sejumlah aksi. Dia mengklaim aturan yang nanti akan diterbitkan dapat diterima semua pihak.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.