Lainnya

    Meresahkan, Truk Pengangkut Timbunan Akhirnya Diatur

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Maros – reaksipress.com – Menyikapi keluhan masyarakat akibat aktifitas kendaraan angkutan tanah tanah timbunan pada proyek rel kereta api Makassar-Pare pare, Dinas Perhubungan menggelar pertemuan dengan seluruh unsur terkait.

    Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Maros, pada Rabu (23/06/2021) Dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Maros dan dihadiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Dinas Lingkungan Hidup, Polres Maros dan perwakilan pihak penambang.

    Dalam rapat, kemudian disepakati beberapa poin yang menjadi tuntutan warga kepada pihak penambang. Adapun isi kesepakatan tersebut adalah :

    1. Setiap Kendaraan Angkutan Tambang pada saat mengangkut material, wajib menutupi bak mobil menggunakan terpal.
    2. Setiap Mobil angkutan tambang yang digunakan tidak boleh melebihi tonase angkutan 8 Ton.
    3. Setiap Kendaraan angkutan tambang yang telah menambah tempelan Bak wajib dibuka.
    4. Pihak penambang wajib melakukan penyiraman di jalan yang menjadi jalur angkutan, minimal dua kali sehari dan melakukan pembersihan material tanah di jalan akibat kelalaian pengangkutan.
    5. Aangkutan material tambang hanya boleh beroperasi mulai jam 08.00 Wita s.d 18.00 Wita.
    6. Keceparan Mobil Angkutan Tambang untuk lokasi kawasan perkotaan maksimal 50 km/jam dan kawasan pemukiman maksimal 30 km/jam.
    7. Menyediakan rambu zona kawasan pemukiman.

    Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kadis Perhubungan, Muhammad Ferdiansyah meminta pihak penambang dan kontraktor untuk berkomitmen menjalankan kesepakatan tersebut.

    “Saya berharap kepada Penambang, pihak Satker proyek Perkeretaapian, Kasatpol PP dan Satlantas Polres untuk sama-sama mendukung ini. dan kita berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait aktifitas pengangkutan material untuk proyek kereta api. ” Kata Ferdiyansah

    Lebih lanjut, Dishub bersama pihak yang terkait akan segera membuat jalur khusus Angkutan Tambang Rel Kereta Api.

    Sementara, mewakili Kapolres Satlantas Polres Maros, Darmawaty, SE., MM., menyampaikan agar kiranya jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara Angkutan Tambang segera dilaporkan sehingga dapat ditindaklanjuti.

    “Mohon saling menginformasikan, baik via telepon (Call Center 110) sehingga kami langsung menanggapi dan segera ke lokasi,” jelas Darmawaty.

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...

    Kapolres Gowa Bersama PJU Pantau Arus Mudik Lebaran di Jembatan Kembar Sungguminasa

    Gowa - Reaksipress.com - Memasuki H-2 Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kapolres Gowa,...

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...