Soppeng.Sulsel – reaksipress.com – Pasca pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020, Petugas yang berjaga di perbatasan Kabupaten Soppeng terus melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan roda dua dan empat, baik yang akan keluar maupun yang akan masuk ke Kabupaten Soppeng.
Kadis Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang, yang turun langsung memantau penjagaan Posko Gugus tugas Covid-19 di Jembatang Timbang Bulu Dua pada Ahad (24/05/2020) mengatakan semua kendaraan akan dilakukan pemeriksaan tanpa kecuali. Warga Soppeng yang ingin keluar diperingatkan untuk segera kembali dan tidak bermalam di Kabupaten lain.
“Masyarakat yang akan masuk ke Soppeng akan diukur suhu tubuhnya dan dimintai keterangan mau kemana. jika tidak jelas tujuannya maka yang bersangkutan harus mau di karantina selama 14 hari.” jelas Sallang.
“Kalau mereka hendak melintas, ke Enrekang atau ke Bone, maka mereka diberikan kartu kontrol, kartu itu diperlihatkan kepada petugas di posko terakhir untuk keluar dari Kabupaten Soppeng,”lanjutnya.
Pada kartu kontrol itu, Kata Sallang, tertera jumlah penumpang, nomor plat mobil atau motor, dan harus memperlihatkan kepada petugas jaga sebagai syarat untuk bisa ke luar Soppeng.
“Khusus yang punya keperluan di Soppeng namun tidak lama dan segera kembali ke kota asal, maka mereka harus menitip KTP-nya, setelah kembali baru di berikan kembali. Tidak boleh bermalam, jika bermalam maka dia akan di karantina.” tutupnya.
Laporan : Indra
Editor : MR