Lainnya

    Masyarakat Harus Segera Lapor SPT Tahunan, Kalau Tidak Ingin Kena Denda

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Semua warga negara Indonesia yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia punya kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak tahunan.

    Hal ini tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

    Adapun untuk SPT Pajak tahun 2022 sudah dapat dilaporkan hingga 31 Maret mendatang.
    Pelaporan SPT sendiri cukup mudah dan dapat secara online maupun mendatangi langsung kantor pajak sebelum batas waktu berakhir.

    Sementara itu, dalam UU KUP Pasal 7 menyebutkan akan ada denda bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan.
    Besaran denda untuk keterlambatan pelaporan SPT yakni Rp 100.000 untuk wajib pajak pribadi dan Rp 1.000.000 untuk wajib pajak badan usaha.

    Sementara itu, batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh badan yakni paling lama empat bulan setelah akhir Tahun Pajak atau 30 April setiap tahunnya.

    Kewajiban ini khususnya untuk wajib pajak yang penghasilannya di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

    Adapun PTKP yang ditentukan pemerintah yakni Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.
    Ketentuan PTKP termuat di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penyesuaian Besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak.

    - Advertisement -

    Chaidir Gagas Tagline HIPMI KEREN, Tokoh Muda Siap Bertarung

    Maros - reaksipress.com - CHADIR GAGAS TAGLINE HIPMI KEREN, TOKOH MUDA SIAP BERTARUNG Maros--Paska audiensi...

    Rem Blong, Truk Pengangkut Gula Cair Tabrak Delapan Kendaraan

    Maros – reaksipress.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Maros-Makassar tepatnya di...

    Sudah Tersangka Oknum Kepala Desa Belum Ditahan Polres Maros

    Maros- reaksipress.com - Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangang Maros mengunjungi Polres Maros...

    May Day Berlangsung Kondusif, Polres Maros Utamakan Sikap Humanis

    Maros - reaksipress.com - Sebanyak 352 personel kepolisian resor Maros, diterjunkan untuk mengawal jalannya...

    Libur Lebaran, Pengunjung TWA Bantimurung Membludak

    Maros - reaksipress.com -Momen lebaran Idul Fitri 1444 H, tak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturrahim,...

    OKP Se-Kecamatan Mandai Gelar Semarak Ramadhan Jilid 3

    Maros - reaksipress.com - Sejumlah organisasi dan lembaga kepemudaan di Kecamatan Mandai menggelar semarak...