Maros.Sulsel – reaksipress.com – Sekitar Tiga Puluh orang yang menamakan diri ‘Aliansi Peduli Sofyan’ menggelar aksi unjuk rasa, pada Senin (09/09/2019) di dua titik berbeda.
Kelompok massa yang bergerak dari Kecamatan Bantimurung, pada Pukul 10.40 WITA. pertama-tama melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Maros.
Dalam orasinya, massa mendesak Inspektorat Maros untuk mengusut tuntas dugaan pungli yang dilakukan oleh Camat Simbang dan meminta Inspektorat Maros untuk lebih memperketat pengawasan terhadap perangkat daerah di Maros.
Selain itu mereka juga meminta Bupati Maros untuk tidak memberikan upaya perlindungan hukum terhadap oknum Camat Simbang yang diduga melakukan pungli
Pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Kepala Inspektorat Maros, H. Agustam, S.IP.,M.Si, yang mengatakan bahwa saat ini Camat Simbang dan Stafnya sementara dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Maros. Ia juga membenarkan bahwa dalam proses pengelolaan tugas PPATS, honor yang diterima tidak boleh lebih dari 1% dari nilai transaksi.
“Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Menpan, bahwa ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum terhadap kasus korupsi tidak diberikan pendampingan hukum.” jelasnya.
Mengenai keterlibatan Sofyan dalam kasus dugaan pungli oleh Camat Simbang, Kepala Inspektorat Maros mengatakan akan mengambil langkah dan sanksi terhadap Sofyan setelah ada keputusan dari Kejari Maros.
Usia berunjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Maros, massa yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat kemudian bergerak ke kantor DPRD Maros untuk melanjutkan aksi.
Setelah berorasi secara bergantian, perwakilan Pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Maros H.A.S.Chaidir Syam,S.IP.,MH, didampingi beberapa anggota dari Komisi III.
Dalam pertemuan tersebut massa meminta kepada anggota DPRD Maros melakukan pengawasan terhadap kasus ini dan meminta anggota dewan merekomendasikan ke Inspektorat agar camat tersebut di nonaktifkan dari jabatannya.
Menanggapi tuntutan perwakilan Pengunjuk rasa, H.A.S.Chaidir Syam,S.IP.,MH mengatakan bahwa aspirasi dari Aliansi Peduli Sofyan akan ditampung dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Aksi yang mendapat pengawalan dari Personil Polres Maros yang dipimpin Wakapolres baru, Kompol Dewiana Syamsu Indyasari,S.IK., dan Kapolsek Turikale, Kompol Agussalim bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja Maros berakhir sekitar pukul 13.30 WITA. dengan aman terkendali.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.