Lainnya

    Maros Raih Penghargaan Pengelolaan KotaKu

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Maros – reaksipress.com – Kabupaten Maros meraih penghargaan sebagai kabupaten terbaik I dalam pengelolaan kota kumuh (KotaKu). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap Pemkab Maros dalam mendukung program KotaKu di Kabupaten Maros.

    Piagam penghargaan diberikan langsung oleh tim leader KotaKu Oversight Service Provide (OSP) -9 Provinsi Sulsel Kalla Manta Selasa (30/03/2021) di Kantor Bupati Maros.

    Kalla Manta menjelaskan, anggaran untuk program KotaKu tahun 2021 mencapai Rp 4,2 Miliar dengan sasaran titik sebanyak 7 kelurahan dari dua kecamatan yakni Boribellayya, Raya, Turikale, Taroada, Alliritengngae, Pettuadae. Enam kelurahan ini merupakan kelurahan yang ada di kecamatan Turikale sedangkan kelurahan Allepolea dari kecamatan Lau.

    “Tahun lalu anggaran yang masuk ke Maros sebesar Rp 1 Miliar sedangkan tahun ini naik menjadi Rp 4,2 Miliar. Anggarannya meningkat menyusul meningkatnya kawasan kumuh yang diintervensi oleh Pemkab Maros artinya Pemkab Maros mendukung penuh program KotaKu ini,” ujar Kalla Manta.

    Penetapan lokasi besaran bantuan kegiatan infrastruktur besaran bantuan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat tahun anggaran 2021 untuk Kabupaten Maros khusus program padat karya tunai mendapatkan 4 kelurahan dengan besaran anggaran Rp1,2 Miliar terdiri dari 4 kelurahan yakni Boribellayya, Raya, Turikale dan taroada masing-masing Rp 300 juta

    Sedangkan program kotaku reguler dengan anggaran masing-masing Rp 1 Miliar meliputi tiga kelurahan yakni Alliritengae, Pettuadae dan Allepolea.

    Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam saat menerima audiensi pengurus KotaKu mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program KotaKu di Maros mengingat masih ada beberapa titik kawasan kumuh di Maros.

    “Kita berharap program KotaKu terus berlangsung di Maros hingga kawasan kumuh di Maros tidak ada lagi. Pemkab Maros akan terus bersinergi untuk mewujudkan kota tanpa kumuh,” papar Chaidir.

    Paling Sering Dibicarakan  Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Untuk tahun 2021 ini, seluas 105,60 hektar masuk dalam program KotaKu dengan intervensi dari Pemkab Maros. (GTR)

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...