Maros.reaksipress.com – Niat untuk menambah pundi-pundi suara untuk paslonnya berbuah petaka. Salah seorang yang diduga kuat merupakan tim salah satu paslon di Pilkada Maros 2020 terciduk membagi-bagikan sejumlah uang ke warga BTN Taroada, Kelurahan Taroada, kecamatan Turikale.
Untuk kesekian kalinya, warga Maros mendapati yang diduga salah satu tim paslon di Pilkada Maros membagikan sejumlah uang. Dimana, uang tersebut diduga kuat sebagai upaya money politik tim paslon dalam mendapatkan suara untuk pencoblosan esok hari Rabu, 9 Desember 2020.
Tepat pada pukul 23.00 Wita tengah malam, yang diduga tim paslon tersebut mendatangi kediaman warga di BTN Taroada. Nasib naas, upayanya itu terciduk oleh warga. Warga sekitar pun ramai-ramai menghampiri pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke panwascam Turikale.
Ketua umum Bawaslu Kabupaten Maros Sufirman, membenarkan hal tersebut. Dimana, pihaknya saat ini tengah gencar melakukan pengawasan TPS dan perilaku money politik dimalam pencoblosan ini.
“Saat ini kami memang melakukan patroli pengawasan logistik, memantau apakah tps sudah didirikan atau tidak. Juga fokus pengawasan kami adalah money politik,” katanya.
Menurut Sufirman, dalam giat patroli pengawasan Pilkada malam ini mendapatkan laporan warga dilokasi tersebut bahwa diduga tim paslon yang bersangkutan didapatinya memberikan uang kepada warga setempat.
“Olehnya kami amankan yang diduga pelaku ke kantor Bawaslu Kabupaten. Semua proses melalui jalur hukum yang ada,” terangnya.
Dari hasil sementara ditemukan uang senilai Rp. 100.000 ribu dengan pecahan Rp 50.000 ribu dari tangan terduga, “jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang maka tentunya itu adalah tindak pidana pemilihan,” tutup Sufirman.
Saat ini, terduga pelaku money politik masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Bawaslu Kabupaten Maros. Sebelumnya, tim hati kita keren kedapatan membawa sejumlah uang di Dusun Parrang, Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, dengan menggunakan mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport plat DD 100 DD.