Maros.Sulsel – reaksipress.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Tanah Universitas Muslim (UMMA) Maros, Ari Kuswadi mengkritik kebijakan birokrasi kampus terkait program kuliah E-learning yang banyak dikeluhan oleh mahasiswa.
Berdasarkan surat edaran Nomor 311/UMMA/V/2020 tentang pencegahan penularan Korona Virus Disease (covid-19) di lingkungan kampus UMMA, yang terbitkan berdasarkan hasil rapat pimpinan pada 3 Mei 2020 tentang proses pelaksanaan kuliah daring atau Pembelajaran E-learning.
“Seperti mahasiswa jurusan lain, ini tentu juga menyulitkan kami buat mengikuti proses belajar.” Papar pemuda yang akrab disapa Ari.
Lebih lanjut Ari mengatakan selain membebani mahasiswa dengan biaya pembelian pulsa kuota internet proses belajar daring ini juga menjadi kendala serius bagi mahasiswa yang tinggal di daerah pedesaan yang tidak memiliki jaringan internet yang memadai.
“Untuk itu selaku Ketua Umum HMJ Ilmu Tanah, saya menyampaikan harapan Mahasiswa Ilmu Tanah agar Dekan dan Rektorat dapat mengambil kebijakan atas keluhan dan kendala dalam proses perkuliahan online yang diterapkan.” Lanjut Ari
Setidaknya menurut Arif, pihak kampus memberikan subsidi kuota atau paling tidak mengeluarkan SOP perkuliahan daring dan pemotongan biaya uang semester.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.