MAROS – REAKSIPRESS.COM – Sejak merebaknya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kegiatan proses belajar-mengajar di kampus diahlihkan ke rumah masing-masing dengan sistem daring (online).
Dalam penerapan sistem daring (online) ini, Pemerintah pusat telah menertbitkan surat edaran mengenai Bantuan Sarana Pembelajaran Daring Kepada Mahasiswa yang ditujukan kepada 64 pimpinan perguruan tinggi negeri.
Salah satu point tersebut menginstruksikan kampus-kampus untuk membantu subsidi pulsa ataupun pemotongan SPP bagi mahasiswanya saat masa darurat virus Corona
Namun sejak instruksi pemerintah diterbitkan, Mahasiswa Universitas Muslim Maros (UMMA) justru mengaku tidak mendapatkan kebijakan oleh pihak kampusnya sendiri.
Idham Mawardi ketua bidang Himpunan Mahasiswa Jurusan Kehutanan UMMA mengatakan, biaya hidup yang dikeluarkan mahasiswa disaat penerapan e-learning cenderung meningkat.
“Pemakaian kuota membengkak, mengikuti kuliah online dan memasukkan tugas butuh kuota internet yang tidak sedikit,”Keluhnya.
Sesuai surat edaran Nomor: 308/UMMA/IV/2020 berisikan pencegahan penularan covid-19 di lingkup UMMA, pembalajaran jarak jauh yang terhitung 27 April-8 Mei 2020 dapat dikases mahasiswa melalui link:https://ces.umma.ac.id/cloud. Ini merupakan surat edaran yang keempat kalinya dikeluarkan oleh birokrasi UMMA.
“Pembelajaran jarak jauh masih tidak efektif. Seringkali server down yang mengakibatkan tidak adanya efisiensi kuliah jarak jauh. Belum lagi dosen yang tidak informatif”. Tuturnya.
Selaku ketua bidang HMJ Kehutanan mewakili mahasiswa UMMA terkhusus di Prodi Kehutanan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Muslim Maros, agar kiranya pihak kampus dapat menghadirkan SOP perkuliahan jarak jauh dan pemotongan SPP semester genap.
“Semoga pihak kampus tidak menutup mata, mengingat ini kali ke-empat Surat Edaran dikeluarkan dan kebijakannya tidak pro mahasiswa”. Harapnya.