Jeneponto.Sulsel – reaksipress.com – Penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyebut penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan tiga pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.
“Itu sudah penyidikan. Kita sementara kebut untuk menentukan status tersangka,” singkat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel.
Terpisah, Ketua Umum DPP Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia(APAK RI) Mastan berharap Polda Sulsel tidak mengulur-ulur waktu dalam menentukan status tersangka dalam kasus yang ditaksir telah merugikan negara cukup besar tersebut.
“Harusnya sudah ada tersangka. Kita harap pekan ini Polda sudah bersikap dan segera mengumumkan tersangkanya. Itu harapan masyarakat,” ucap Mastan via telepon, (06/11/2019).
Sebelumnya, Tim penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel telah menggeledah sekaligus menyita sejumlah dokumen penting dari beberapa titik lokasi yang ada di lingkup Kantor Bupati Jeneponto, Selasa 16 Juli 2019.
Penggeledahan sekaligus penyitaan sejumlah dokumen tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan tiga pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto masing-masing Pasar Lassang-lassang, Pasar Paitana dan Pasar Pokobulo.
Ketiga pasar rakyat tersebut diketahui menggunakan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017.
“Diduga dalam proses lelang terjadi persekongkolan antara panitia dengan pemenang tender (persekongkolan vertikal),” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Penggeledahan sekaligus penyitaan oleh tim penyidik, kata dia, dilakukan di beberapa titik. Masing-masing di ruangan bidang akutansi, bidang anggaran, bagian pengadaan barang dan jasa, ruang Asisten II Ekonomi dan Pembangunan serta rumah seorang staf Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jeneponto, Alamsyah.
“Ruangan yang digeledah ada di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto dan Disperindag Jeneponto,” jelas Yudhiawan.
Selain upaya penggeledahan dan penyitaan sejumlah bukti berupa dokumen penting, penyidik juga sementara berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel dalam rangka perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan pekerjaan pembangunan tiga pasar rakyat yang dimaksud.
“Kita target gelar perkara kasus dugaan korupsi pembangunan tiga pasar rakyat Jeneponto ini secepatnya untuk penetapan tersangka,” Yudhiawan menandaskan.
Laporan : MN
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.