Makassar.Sulsel – reaksipress.com – Lembaga pegiat anti korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengawasi pengelolaan terminal yang ada di Kota Makassar. Desakan ini disampaikan Ketua DPP LSM Aliansi Peduli Anti Korupsi (APAK) RI, Mastan, akhir pekan lalu.
Menurutnya, fenomena amburadulnya fasilitas terminal utamanya Terminal Mallengkeri Makassar yang berangsur lama, memantik perhatian. Bagaimana tidak, penarikan retribusi terus dilakukan namun kondisi terminalnya tidak kunjung membaik. Dengan begitu, aroma dugaan korupsi muncul perlahan.
”Sudah seharusnya lembaga penegak hukum dalam hal ini kejaksaan segera turun melakukan pengawasan dan pengusutan pengelolaan anggaran di PD Terminal Metro Makassar. Sebab, kondisi Terminal Mallengkeri begitu saja. Tidak kunjung membaik. Padahal, kan penarikan retribusi dilakukan kepada sopir angkutan penumpang yang masuk ke terminal,” tegas Mastan.
LSM APAK RI akan sangat mendukung upaya kejaksaan bila turun mengawasi dan mengusut tata kelola anggaran di PD Terminal Metro Makassar yang dinilai tidak sehat dan terwujud nyata.
”Riak dari sopir itu kan keresahan mereka. Mereka mempertanyakan retribusi yang dia berikan wajar ketika menuntut fasilitas yang baik. Ini harus diatensi baik oleh penegak hukum,” tutupnya.
Laporan MN
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.