Lainnya

    Liang Panning, Situs Berusia Ribuan Tahun di Mallawa Maros

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Maros – reaksipress.com – Tim Survei Lapangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Maros melakukan pemantauan ke beberapa situs cagar budaya, termasuk Liang Panning yang terletak di Dusun Langi’, Desa Wannuawaru, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

    Tim Disbudpar Maros yang dipimpin Tenaga Ahli Cagar Budaya, Yusriadi, saat meninjau lokasi situs prasejarah Liang Panning, pada Rabu (10/02/2021), mengatakan bahwa Liang Panning sudah dikenal oleh masyarakat Mallawa sejak masa penjajahan.

    “Sejarah penemuan Liang Panning ini sejak masa penjajahan kolonial, gua ini sudah dikenal oleh masyarakat Mallawa dan sekitarnya dan sekarang kami melakukan pembaharuan data,” jelas Yusriadi yang juga Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Maros.

    Meskipun sudah dikenal luas oleh masyarakat Mallawa, namun khusus untuk kegiatan penelitian baru dimulai pada awal tahun 90-an.

    “Penelitian ini dilakukan oleh balai pelestarian cagar budaya begitupun dengan balai arkeologi. Temuan-temuan arkeologis yang ditemukan di gua ini mengindikasikan gua ini telah dihuni oleh manusia prasejarah sejak 7.000 tahun yang lalu,” tambah Yusriadi Arief.

    Ia juga melanjutkan bahwa ada beberapa indikasi lain yang menguatkan Liang Panning ini pernah dihuni oleh manusia prasejarah setelah ditemukannya peninggalan budaya dan kerangka manusia yang telah berumur 4.000 tahun lebih.

    “Juga beberapa indikasi lain yang menguatkan gua ini pernah dihuni itu dengan adanya peninggalan budaya berupa alat batu, juga sisa-sisa makanan berupa cangkang kerang atau molusca,” jelas Yusriadi.

    Selain itu situs Liang Panning dianggap menjadi bagian penting untuk mempelajari interaksi manusia di masa prasejarah dengan adanya kontak dua kebudayaan. Antara budaya Toala dengan manusia yang menggunakan bahasa Astronesia.

    Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah menetapkan situs ini sebagai situs cagar budaya melalui Surat Keputusan pada Tahun 2019 lalu.

    Laporan : Guntur Rafsanjani

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...