Maros.Sulsel – reaksipress.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros, Sabtu (27/07/2019) menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Maros Pemilu 2019.
Rapat pleno yang digelar di hotel Grandtown Mandai, dihadiri Wakil Bupati Maros, Drs.H.A.Harmil Mattotorang, MM., Ketua DPRD Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP. MM., Ketua Bawaslu, Sufirman, SE dan perwakilan partai politik dan tamu undangan.
Pada kata sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Maros, Bupati Maros berharap sinergitas yang terjalin antara Legislatif dan Pemerintah daerah bisa terus berlanjut sebagaimana yang selama ini telah terbina secara harmonis.
Pada penetapan hasil perolehan kursi adapun partai yang mendapatkan kursi di DPRD Maros periode 2019-2024 adalah ;
1. Partai Kebangkitan Bangsa : 4 Kursi
2. Partai Golongan Karya : 7 Kursi
3. Partai Nasional Demokrat : 5 Kursi
4. Partai Amanat Nasional : 6 Kursi
5. Partai Hati Nurani Rakyat : 4 Kursi
6. Partai PPP : 2 Kursi
7. Partai Bulan Bintang : 1 Kursi
8. Partai Gerindra : 3 Kursi
9. Partai Demokrat : 1 Kursi
10. Partai Keadilan Sejahtera : 2 Kursi
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.