Maros.Sulsel – reaksipress.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros membuka kotak suara di aula Kantor KPUD Maros, Selasa (11/06/2019).
Pembukaan kotak dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan dokumen DAA, DAA1, DA, DA1, DA-TT, DA2-KPU dan D C6, hasil Pemilu serentak 2019 lalu.
Pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh Kepala Bagian Teknis dan Humas KPUD Maros, Mallarangeng,S. Kom., M.Adm. SDA Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Maros) disaksikan oleh Ketua KPU, Samsu Rizal,S .IP., M. Si.
Juga turut hadir Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrians, S.IK. SH, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, S.IP., dan Kabag Ops Polres Maros, Kompol Muhammad Jufri.
Sebanyak empat belas kotak dibuka sesuai dengns jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Maros untuk mengantisipasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kabupaten Maros.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.