Lainnya

    Kontroversi RUU Kejaksaan, Supriyanto: Perlu Kajian Mendalam Lagi

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Jakarta.reaksipress.com – Beberapa waktu terakhir, Rancangan Undang-undang (RUU) Kejaksaan, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menuai kontroversi ditengah masyarakat. Tidak terkecuali sejumlah pakar juga ikut menyoroti.

    Salah satunya ialah Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto, ikut angkat bicara sekaitan langkah DPR RI dalam rancangan RUU tersebut.

    “Sebaiknya RUU itu dikaji lebih dalam lagi. Hal ini jangan dibiarkan begitu saja karena jangan sampai ini menjadi bola liar yang bisa saja memperkeruh suasana, apalagi dimasa pandemi seperti saat ini” katanya
    Kepada media.

    Ia juga menilai dalam perkembangan seperti ini sudah seharusnya dilakukan evalusi,“sesuai yang tertera pada Undang-undang (UU Nomor 16 tahun 2004) tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dimana sesuai dengan pasal 1 angka 1 UU 16 Tahun 2004 termaktub, tentang jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak sebagai Penuntut Umum dan Pelaksana Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap dan segala wewenanh lain berdasarkan UU.” jelasnya.

    “Saya melihat tugas Jaksa yang mulia akan semakin berat dan kompleks dengan adanya RUU Kejaksaan, sementara sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana pada pasal 1 angka 8 dan 9 fungsi Polri sebagai penyelidikan dan penyidikan,” terang Suriyanto.

    Ia juga menambahkan bahwa “Dari hal tersebut saya melihat adanya harmonisasi peraturan dan perundang-undangan antar institusi penegak hukum yang akan saling menjalankan fungsi pengawasan dan saling melakukan koreksi guna kesempurnaan dari penyelidikan, penyidikan, sampai dengan penuntutan,” papar Suriyanto.

    Lanjut Suriyanto, “Harapan kami sebagai warga negara dan praktisi hukum yang sangat menghargai dan menghormati adanya masukan dan perbedaan dalam melihat suatu pendapat, saya yakin semuanya untuk kebaikan dan pembangunan hukum bagi negara yang kita cintai. Semoga harmonisasi seluruh intitusi penegak hukum dapat tetap dijalankan dengan lebih professional untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

    Suriyanto berujar, kata kuncinya : Apakah dengan adanya RUU Kejaksaan ini apabila disyahkan masih dapat menjadikan kinerja yang harmonis antara Kejaksaan, Kepolisian dan Lembaga Penegak Hukum lainnya.

    “tindakan seperti ini sudah seharusnya diperjelas lebih mendalam bagi pihak DPR dalam merancang satu RUU demi kepentingan negara dan dapat menjaga kondusifitas penegakan hukum untuk kepentingan bangsa dan negara, dan tidak menjadi tumpang tindih dalam menjalankan kewenangan antar lembaga penegak hukum,” tutup Suriyanto.

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...

    Kapolres Gowa Bersama PJU Pantau Arus Mudik Lebaran di Jembatan Kembar Sungguminasa

    Gowa - Reaksipress.com - Memasuki H-2 Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kapolres Gowa,...

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...