Maros – reaksipress.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan mengapresiasi jajaran pengawas pemilu ad hoc Kabupaten Maros atas kesiapannya dalam menjalankan tugas dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19.
Hal ini ia sampaikan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Penyelesaian Sengketa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maros Tahun 2020 di Hall Grand Mall – Maros, Rabu (16/09/2020).
“Izinkan saya mengapresiasi jajaran pengawas pemilu di kabupaten Maros khususnya Panwaslu Kecamatan dan keluarahan/desa yang menjadi tulang punggung Bawaslu,” ucapnya.
“Tidak ringan tugas-tugas dari penyelenggara, KPU – Bawaslu dalam Pilkada di tengah Pandemi Covid, terutama jajaran ad hoc. Ketika untuk sekrang ini masyarakat ada rasa takut bertemu sesama, di saat itu pula pengawas ad hoc harus turun di lapangan, kita panggil dan tidak ada jawaban lain kecuali siap,” terang Abhan.
Menurutnya, tugas dan tanggungjawab yang dilaksanakan di tahapan awal Pilkada, (verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan dan Coklit) harus berinteraksi dengan masyarakat di tengah pandemik, memiliki resiko besar termasuk terpapar Covid 19.
“Jadi apa yang dilakukan oleh penyelenggara ad hoc sangat luar biasa harus bekerja dengan ada kontak dengan masyarakat di tengah Pandemi. Alhamdulillah di dua tahapan awal tidak menyebabkan adanya klaster penyebaran Covid 19,” ungkapnya.
Sementara itu, pada kegiatan yang dihadiri Pimpinan Bawaslu Provinsi, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Maros, Ketua KPU Maros, Anggota Panwaslu Kecamatan, Kesbangpol, dan LO Partai Politik peserta Pilkada Maros Tahun 2020, dimaksudkan untuk menyeragamkan pemahaman atas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada 2020 termasuk pelanggaran aturan pencegahan Covid 19.
Laporan : Isla
Editor : MR