Maros – reaksipress.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maros, menggelar kegiatan tentang Pemilihan umum Kepala daerah Tahun 2020.
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang diselenggarakan di Dedung Baruga B, Pemkab Maros pada Kamis (07/10/2020) dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Maros, Syamsu Rizal, S.E.
Juga turut hadir, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, S.E., dan perwakilan pimpinan partai politik, organisasi kepemudaan serta PNS dari setiap kelurahan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I, berharap kegiatan yang digagas Kesbangpol bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses tahapan Pemilukada, larangan bagi PNS, dan sanksi dalam pelanggaran pemilu.
Selain itu pula, Ketua Bawaslu Maros yang membawakan materi terkait aturan dan sanksi dalam pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 berharap warga mematuhi protokol kesehatan covid–19.
Editor : MR