MAROS – REAKSIPRESS.COM – Guna memastikan Keamanan dan Ketertiban masyarakat pada bulan Ramadhan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H. sejumlah Pos PAM Operasi Ketupat Polres Maros dan Pos Pantau Penjaringan Covid 19 Gugus Tugas didirikan disejumlah titik wilayah Kabupaten Maros yang berlangsung sejak beberapa hari lalu.
Untuk memastikan Keberadaan pos-pos tersebut berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bulan Ramadhan jelang Hari Idul Fitri 1441 H. Kapolres Maros AKBP Musa tampubolon SIk SH melakukan pengecekan secara langsung ke Pos pengamanan utamanya dibatas batas wilayah.
“Kita ingin memastikan kesiapsiagaan semua anggota yang bertugas di Pos PAM Operasi Ketupat Polres Maros dan Pos Pantau Penjaringan Covid 19 Gugus Tugas Kabupaten Maros,” tutur Kapolres Maros, Kamis dini hari (07/5/2020).
Pos yang di kunjungi Kapolres Maros berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Bone yakni Pos Pam Kecamatan Mallawa Kab Maros.
Tidak hanya memastikan kesiapsiagaan semua anggota tugas, tetapi kelengkapan dan sarpras pendukung tak luput dari pengecekan Kapolres.
“Dalam kesempatan ini saya melakukan pengecekan di pos Pam mallawa yang jauh dari pusat Kota, selain untuk melihat kesigapan personil, juga menjadi ajang silatutrahmi dengan personil,” terang Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Maros juga memberikan pesan khusus kepada setiap anggota yang bertugas untuk lebih mengutamakan menjaga kesehatan dirinya menyesuaikan protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker. Jika dalam kondisi sehat, maka mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Selanjutnya, anggota yang melaksanakan jaga diminta selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak panik dan selalu waspada dengan mematuhi protokol untuk pencegahan penyebaran virus covid-19.
“Dalam menjalankan tugas, setiap personil wajib menerapkan prosedur kesahatan Covid 19 dengan menggunakan Masker dan rajin membersihkan tangan baik dengan handsanitaizer dan lainnya, karena keselamatan pribadi yang paling utama,”tegas Kapolres.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.