Lainnya

    Kades Marumpa Maros, Berhasil Selesaikan Sengketa Tanah Warganya Dengan Mediasi

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Maros.Sulsel- reaksipress.com -Perselisihan kepemilikan tanah di Desa Marumpa yang melibatkan Ibu Marahuma dengan Ibu Indotang akhirnya diselesaikan di Kantor Desa Marumpa melalui mediasi yang dilakukan oleh Kepala Desa pada Rabu (05/09/2018).

    Mediasi ini dihadiri oleh kedua belah pihak yakni dari pihak yang mengklaim dihadiri oleh ibu Marahuma, bersama dua anaknya anaknya, Ismi dan Said. Sementara pihak yang diklaim Ibu Indotang diwakili oleh Tiga anaknya yang bernama Nurwan, Muliadi dan Asdar.

    Menurut muliadi, langkah Kepala Desa Marumpa dalam menyelesaikan sengketa adalah langkah yang sangat tepat.

    “Dengan mempertemukan kami dengan pihak Marahuma, lahan yang sudah kami kuasai selama 32 tahun ini tidak lagi diklaim oleh marahuma.

    Lahan ini merupakan lahan yang diwariskan oleh orang tua kami yang dibeli dari sepupunya yang bernama asdar. Adapun Alas hak yang kami miliki berupa surat keterangan jual beli yang dibuat pada tahun 1991 dan sudah memiliki bukti pembayaran pajak yang sudah kami bayarkan ke negara.

    Sementara ibu marahuma tidak dapat memperlihatkan bukti kepemilikan atas lahan tersebut melainkan hanya sebuah rinci yang dibawanya namun rinci tersebut tidak memiliki kaitan sedikit pun dengan lahan yang diklaimnya.”jelas Muliadi.

    Asdar yang turut hadir dalam mediasi itu juga mengungkapkan bahwa lahan yang diklaim oleh ibu marahuma sebagai lahannya itu bukan kepemilikan Marahuma karena tanah tersebut adalah tanah warisan dari orangtuanya.

    “Saya agak bingung dengan langkah ibu Marahuma yang baru kali ini mengklaim lahan itu padahal lahan tersebut sudah pindah tangan tiga kali dan terakhir pindah ke empat kalinya ke Indotang. Kenapa tidak dari dulu menggugat memang kepada pemilik kedua supaya tidak menimbulkan masalah perselisihan seperti sekarang. Kehadiran saya dimediasi ini untuk mempersaksikan dihadapan kepala desa bahwa tanah tersebut sudah saya jual ke Indotang dengan sistem dua kali pembayaran sampai lunas, sebagai orang beragama islam saya berani bersaksi bahwa pembayaran yang saya terima melalui tangan indotang dan tangan saya,”tegasnya Asdar.

    Sementara, Kepala Desa Marumpa, Bakri Saleh menyatakan setelah melakukan mediasi menyatakan sengaja memanggil kedua belah pihak udipertemukan di Kantor Desa agar mereka tidak lagi saling mengklaim atas lahan tersebut dengan meminta masing-masing membawa alat bukti yang dimilikinya.

    “Setelah saya melihat alat bukti kedua belah pihak dan berdasarkan keterangan saksi bahwa tanah tersebut benar milik Indotang yang dibeli dari Asdar. Semoga Ibu Marahuma bisa menerima keputusan ini dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak hubungan kekeluargaan, apalagi mereka masih keluarga dekat antara nenek dan keponakan.

    Bakri Saleh juga meminta kepada pihak Indotang yang diwakili oleh anaknya Muliadi agar menyampaikan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera melakukan pengukuran terkait hasil kesepakatan mediasi.

    Laporan : Achi

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...

    Kapolres Gowa Bersama PJU Pantau Arus Mudik Lebaran di Jembatan Kembar Sungguminasa

    Gowa - Reaksipress.com - Memasuki H-2 Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kapolres Gowa,...

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...