Lainnya

    K2 Siap-siap, Seleksi Honorer Jadi Setara PNS Dimulai 2019

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Jakarta.Nasional – reaksipress.com – DPR RI menggelar rapat lintas kementerian/lembaga bahas tenaga honorer K2 Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/12/2018) Akan memberikan jalan keluar kepada nasib guru honorer nasib guru honorer THK-2 (Tenaga Honorer Kategori 2) yang tak lolos CPNS. Caranya dengan memberikan kesempatan mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara PNS.

    Komisi X pun mendesak pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan polemik guru honorer yang saat ini ada ratusan ribu orang. Pemerintah didesak untuk secepatnya mengadakan seleksi PPPK.

    “2019 Insya Allah dilakukan. Kami masih menunggu pertimbangan. Karena ada 2 pertimbangan teknis dari sisi Kementerian Keuangan dan jumlahnya. Mudah-mudahan cepat,” kata Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsa Atmaja saat raker dengan Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/12/2018). Sebagaimana yang dikutip detikcom.

    Namun Ketua Komisi X Djoko Udjianto meminta Setiawan untuk menetapkan tenggat waktunya. Akhirnya disepakati seleksi PPPK dilakukan paling lambat Maret 2019.

    “Ya bisa (paling lambat Maret). Kemenkeu sedang mengurus. Kan kuota tidak bisa ditentukan kalau Kemenkeu nggak ada uangnya. Mudah-mudahan yang terbaik,” jawab Setiawan.

    Lalu seperti apa perubahan guru honorer yang menjadi PPPK?

    Setiawan menjelaskan proses seleksi PPPK juga dilakukan satu kali. Selanjutnya guru yang berstatus PPPK hanya akan diawasi melalui penilaian kinerja setiap tahunnya seperti PNS.

    “Seperti PNS bahwa PNS setiap tahun dievaluasi kinerjanya. Katakanlah (kontrak) 1 kali untuk 10 tahun, atau bisa lebih tergantung jenis jabatannya. Tapi yang jelas tidak seleksi setiap tahun,” tambahnya.

    Dia menegaskan, guru PPPK juga sama dengan PNS. Jika kinerjanya buruk tetap bisa diberhentikan. Oleh karena itu diharapkan guru PPPK bisa bekerja dengan baik.

    Paling Sering Dibicarakan  Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Dari sisi kesejahteraan, guru PPPK juga akan mendapatkan hak seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan perlindungan. Untuk gaji akan disamakan dengan PNS atau sesuai UMR, namun tidak mendapatkan uang pensiun.

    Laporan : SB

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...

    SPNF SKB Ujung Pandang Gelar Agenda Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Inklusif dan Disabilitas 

    Reaksipress.com — Maros — Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui UPT SPNF SKB Ujung Pandang...

    KONI dan KORMI Ambil Bagian, Organisasi Selam Maros Resmi Dilantik Hari Ini, Cikal Bakal Olahraga Rekreasi!

    Reaksipress.com — Maros — Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI Pengcab Maros) menggelar agenda...