Maros.Sulsel – reaksipress.com – Tim Jatanras Kepolisian Resort Maros bersama Polsek Tanralili dan Tim khusus Polda Sulawesi Selatan, Rabu (12/06/2019) sekitar pukul 20.00 WITA. berhasil membekuk pelaku pencurian Handphone di wilayah hukum Polsek Tanralili.
Penangkapan tersangka Erwin Ditgantata Putra (17) warga Dusun Woronge Desa Lompo tengah Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru
berdasarkan laporan polisi PB/27/VI/2019/PSSB/Polres Maros/ Polsek Tanralili, tertanggal 02 Juni 2019.
Tim Jatanras Polres Maros yang mengendus keberadaan pelaku kemudian bergerak dibawah komando Aiptu Jusman Mattu dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Dalam laporan, tersangka yangn sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dilaporkan melakukan pencurian HP merk Samsung.
Dalam penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di posko Jatanras Polres Maros dan akan diserahkan ke Polsek Tanralili untuk dilakukan proses penyidikan.
Laporan : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.