Jakarta.Nasional – reaksipress.com – Presiden Joko Widodo baru saja melantik 34 Menteri yang Ia beri nama Kabinet Indonesia Maju.
Tentu saja setelah resmi dilantik dan mendapat SK pengangkatan para menteri tersebut akan mendapat gaji setiap bulan dan beberapa fasilitas sebagai pembantu tugas Presiden
Seorang menteri akan menerima gaji pokok, sebesar Rp. 5. 040.000, dan tunjangan sebanyak Rp. 13.608.000 per bulan. Sehingga tiap bulan para Menteri akan menerima gaji sebesar Rp. 18.648.000.
Tidak hanya itu, menteri juga mendapat fasilitas rumah dan kendaraan dinas serta jaminan kesehatan. Selain gaji pokok dan tunjangan, seorang menteri mendapatkan dana operasional yang mencapai Rp120 juta hingga Rp150 juta per bulannya.
Dengan gaji sebanyak itu, apakah kalian juga berminat jadi menteri? Yang pasti jangan pernah berhenti bermimpi.
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.