Maros – reaksipress.com – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Komisariat Tanralili menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Maros, Jalan H.Nasrun Amrullah, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale. Senin,(13/11/2020).
Dalam aksinya, puluhan anggota kader HPPMI Komisariat Tanralili melakukan aksi demonstrasi terkait mangkraknya pembangunan Kantor Desa Purnakarya yang berada di Kecamatan Tanralili serta dugaan adanya indikasi korupsi pembuatan talud jalan di Dusun Benteng.” Ungkap, A. Ilham selaku Ketua HPPMI Komisariat Tanralili.
Lebih lanjut Ilham mengatakan, apa yang dilakukan ini tidak lain merupakan bentuk komitmen mereka sebagai organisasi kedaerahan yang berada di Kecamatan Tanralili sebagai check and balance dari setiap format kebijakan pemerintah
“Korupsi merupakan sesuatu yang tidak bisa untuk ditolerir, karena itu merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang merusak segala sendi kehidupan manusia dan merupakan bentuk penghinaan terhadap negara.” Kata Ilham
Sedangkan Akmal G, Jendral Lapangan HPPMI Komisariat Tanralili menjelaskan bahwa kantor Desa Purnakarya di bongkar pada bulan Juli Tahun 2020 dan mulai dikerjakan pada bulan Agustus Tahun 2020.
“Jadi pembangunan kantor desa dikerjakan secara bertahap. Tahap pertama dianggarkan 100.993.000 menggunakan alokasi dana desa (ADD) dan sekarang masih dalam tahap pondasi,” terang Akmal
Pembangunan kantor desa purnakarya berhenti di kerjakan pada akhir bulan Agustus sampai sekarang tidak ada tindak lanjut
Menurut Akmal, Pembuatan talud di Dusun Benteng menurutnya juga ada kejanggalan sebab dari hasil investigasi kami menemukan adanya ketidak seimbangan pembuatan jalan rabat beton di Desa Purnakarya, ada yang ketebalan 10 cm ada juga yang 19 cm
Sementara, Agustam selaku Kepala Inspektorat membenarkan kecurigaan tersebut dan memperlihatkan hasil evaluasi penggunaan dana desa atas lanjutan pekerjaan rabat beton dan bahu jalan di Desa Purnakarya.
“Makanya kami berikan sangsi pihak Desa Purnakarya untuk mengembalikan uang negara sebesar 26.912.625 rupiah pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu,” terang Agustam
Agustam juga menyampaikan apresiasi atas laporan HPPMI komisariat Tanralili terkait kondisi pembangunan kantor Desa Purnakarya dan berjanji akan segera melakukan tindak lanjut.
Sedangkan pihak DPRD juga berjanji akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat dan memanggil Kepala Desa Purnakarya dan instansi terkait, seperti PMD dan Inspektorat untuk membahas terkait mangkraknya pembangunan Kantor Desa Purnakarya
Laporan : Alislami Ramadhan