Nasional – reaksipress.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rosario De Marshall alias Hercules dalam perkara suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung pada Kamis kemarin, 19 Januari 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan itu untuk mendalami aliran dana yang diterima hakim Agung Sudrajad Dimyati dan kolega.
“Guna mendalami aliran dana dari tersangka Heryanto Tanaka (pembrei suap) kepada beberapa pihak dalam perkara tersebut,” kata Ali pada Jum’at 20 Januari 2023.
KPK menyebutkan telah terjadi tindak pidana suap untuk memenangkan proses kasasi gugatan kepailitan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
KPK pun telah mengumumkan total 13 orang tersangka dalam perkara ini.
Dua diantara 13 orang tersebut merupakan hakim agung Sudrajad Dimyati dan juga Gazalba Saleh.
Kasus tersebut bermula dari kisruh internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota koperasi tersebut memperkarakan pengurus koperasi Budiman Gandi Suparman atas dugaan pemalsuan.
Putusan Pengadilan Negeri Semarang memvonis bebas Budiman Gandi Suparman dari pidana.
Tak hanya itu, Heryanto dan Ivan juga kalah dalam gugatan pemailitan koperasi tersebut.
Tidak puas, Heryanto dan Ivan kemudian mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.
Keduanya meminta kepada penasihat hukumnya, Yosep Pereira dan Eko Suparno, untuk mengurus perkara itu hingga menang.
Yosep dan Eko kemudian terhubung dengan Sudrajat Dimyati dan sejumlah hakim agung lainnya melalui perantara para pegawai Mahkamah Agung.
Yosep disebut menyerahkan dana sebesar Rp 850 juta setelah Dimyati cs mengabulkan kasasi mereka