Makassar – reaksipress.com – Operasi patuh yang telah dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar sejak 23 Juli 2020 telah menjaring ratusan pengedara yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendaraan.
Hingga 26 Juli 2020,Ssebanyak 145 surat tilang telah diberikan kepada pengedara yang melanggar oleh personil Satlantas Polrestabes Makassar karena tidak memiliki surat kelengkapan kendaraannya baik SIM maupun STNK,
Kepala Operasi Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartanti, pada Senin (27/07/202) mengatakan telah mengeluarkan 145 surat tilang kepada pengguna jalan yang didominasi oleh pengendara motor .
“Masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan bila berada di luar rumah. Jika ingin berkendaraan sebaiknya dicek lebih dahulu kelengkapan surat-surat kendaraan anda,” katanya.
Hartanti juga berharap agar masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mebudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
Editor : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.