Surabaya,Nasional – reaksipress.com mulai – Tahun 2019 ini, setiap guru swasta yang memenuhi syarat berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta per bulan. Saat ini, proses untuk pencairan tunjangan tunjangan guru swasta bagi semua guru swasta yang memenuhi syarat tersebut sedang berlangsung.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa semua guru swasta itu harus memenuhi kualifikasi.
“Sudah kami anggarkan khusus untuk tunjangan guru swasta seluruh Surabaya,” ujarnya, Rabu (27/3/2019).
Tunjangan dengan besaran Rp 1 juta itu akan diberikan setiap bulan bersamaan dengan penerimaan gaji masing-masing.
Semua guru SD dan SMP swasta seluruh Surabaya berkesempatan menikmati tunjangan ini. Artinya menerima gaji sekaligus tunjangan.
Selama ini gaji guru SD dan SMP swasta di Surabaya di kisaran Rp 2,5 juta – Rp 3 jutaan. Mendekati UMK dimana besaran UMK Kota Surabaya Rp 3,9 juta.
Menurut Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya selama ini telah memberikan anggaran khusus untuk operasional sekolah SD dan SMP swasta. Semacam Bopda. Namun bantuan operasional sekolah untuk sekolah swasta berupa Jaspel (Jasa Pelayanan).
Berbeda dengan guru GTT di setiap SD dan SMP negeri di seluruh kota Surabaya bergaji UMK.
“Kami coba cari cara terbaik untuk tetap memperhatikan setiap pendidik di Surabaya. Para guru swasta ini juga telah mencerdaskan anak didik kita,” tegasnya.
Siapa yang berhak atas tunjangan kinerja guru itu? Mereka adalah para guru SD dan SMP swasta yang belum menerima tunjangan apa pun.Tidak menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau tunjangan lainnya dan memenuhi jam mengajar 24 jam, juga para guru sudah dua tahun mengajar di satu sekolah secara terus menerus
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.