MAROS – REAKSIPRESS.COM – Front Pembela Islam (FPI) bersama komunitas Bikers Subuhan Kabupaten Maros melakukan pengawasan terhadap setiap warung makan yang ada di Kabupaten Maros .
Hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya pemilik warung yang tetap membandel dan membuka warung makan pada saat bulan Ramadhan dan dalam situasi pandemi covisd-19.
Salah satu anggota FPI Maros, Abhel yang ditemui media reaksipress.com pada Jum’at (08/05/2020) membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan bersama beberapa rekannya merupakan bagian dari menjaga kesucian bulan suci Ramadhan dan menegakkan aturan Pemerintah Daerah Maros.
“Ada dua alasan kami melakukan hal ini yang pertama dalam situasi Pandemi Covid-19, Bupati Maros telah mengintruksikan untuk proses jual beli makanan dan minuman itu dilakukan secara Take Away atau tidak makan ditempat. ” Papar Abhel
Lebih lanjut menurut Abhel alasan kedua sehingga mereka turun ke lapangan adalah selama Bulan Puasa warung makan dan minum telah dihimbau untuk tidak beroperasi pada siang hari sebagai bentuk menghormati bulan suci Ramadhan dan masyarakat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Seperti pada hari ini, kami menemukan adanya warung makan yang beroperasi pada siang hari di daerah perbatasan Maros-Makassar. Ini tentu berisiko karena yang datang makan bisa saja dari mana saja dan kita tidak pernah tau siapa yang membawa virus Covid-19 ini.” kata Abhel.
Untuk itu, Ia bersama Rekan-Rekannya berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh warung makan yang ada di Kabupaten Maros sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan akan melakukan koordinasi dengan Aparat pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang telah di tetapkan.