Maros.Sulsel – reaksipress.com – Desa Labuaja menjadi satu dari enam Desa di Kabupaten Maros, yang memggelar Pilkades pada akhir Oktober lalu. Namun Pilkades desa yang terletak di Kecamatan Cenrana ini dinilai bermasalah.
Cakades petahana Nurbaeti Lanti, melaporkan dugaan money politic atau politik uang yang dilakukan Cakades lainnya, Asdar.
Atas laporan itu, Komisi I DPRD Maros melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna DPRD Maros, Senin (19/11/2018). RDP menghadirkan panitia, pengawas, para Cakades, juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Maros.
Setelah mendengar pemaparan pelapor maupun penyelenggara dan pengawas, Ketua Komisi I DPRD Maros, Ikram Rahim mengatakan, tidak tertutup kemungkinan DPRD Maros merekomendasikan ke Bupati Maros untuk pembentukan tim khusus penanganan dugaan money politic di Labuaja.
“Kami akan pertemuan sekali lagi sebelum mengambil kesimpulan. Bukti kesaksian yang diserahkan pelapor juga akan kami pelajari lagi,” ujarnya.
Nurbaeti sebagai pelapor berharap semua pihak tidak menutup mata pada indikasi pelanggaran yang semakin terkuak,”Kalau dibiarkan, ini akan jadi alamat buruk untuk penegakan demokrasi di Kabupaten Maros,” jelasnya.
Dalam RDP, dia mengungkap adanya surat pernyataan yang diteken empat calon di Pilkades Labuaja pada 24 Oktober 2014. Berisi komitmen tidak melakukan money politic.
“Faktanya kemudian ada yang melanggar. Dia sendiri yang langsung mengetuk rumah beberapa warga dan memberikan uang. Saya kira kita mesti menjalankan kesepakatan dan sanksinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Asdar sebagai terlapor tak bicara pada RDP ini, pernyataan sikap dari kubunya dia wakilkan kepada salah satu anggota timnya.
Sedangkan Kabid Pemdes PMD Maros, Muhammad Aris mengaku sudah berusaha maksimal menyelenggarakan Pilkades serentak,”Namun harus diakui banyak kekurangan di sana-sini. Ini akan menjadi bahan evaluasi ke depan,” katanya.