Sulsel – reaksipress.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel telah mengamankan DPO atas nama Abdi Ibrahim alias Ondo, (41), warga Jalan Yos Sudarso, Keurahan. Pontap, Keamatan Wara Timur, Kota Palopo atas tindakan pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Sulsel, Kombes Pol. Hermawan membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku, Jumat (13/11/2020).
Berdasarkan dari laporan masyarakat pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 bahwa di Jalan Yos Sudarso, Kel. Pontap, Kec Wara Timur Kota Palopo sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, anggota team khusus narkoba polda sulsel langsung bergerak ke Kota Palopo untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Kombes Pol Hermawan menambahkan kronologis kejadian terjadi hari Rabu, tangal 11 November 2020 sekitar pukul 20.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan tim khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Palopo.
“Pada Rabu tanggal 11 November 2020 sekitar pukul 20.00 wita anggota Team Khusus Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud. Pada saat anggota berjalan masuk kerumahnya LK ABDI als ONDO berlari keluar kesamping dan melompat pagar rumahnya dia melempar bungkusan sachet ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, anggota kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan 2(dua) buah timbangan/scale dikamarnya.” jelas Kombes Pol. Hermawan.
“Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1(satu) sachet kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,20 gram, 2(dua) buah alat timbangan/scale, dan 1 (satu) buah handphone.” tambah Kombes Pol. Hermawan.
Selanjutnya Anggota Timsus Resnarkoba Polda Sulsel membawa tersangka dan barang bukti ke ruang Resnarkoba Polda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari Lk. RS, namun saat dilakukan pengembangan ke rumah Lelaki RS yang bersangkutan telah melarikan diri.