Makassar – reaksipress.com – Aliansi Mahasiswa Makassar menggungat (Makar) bersama buruh dan sejumlah ormas di Makassar melakukan aksi unjuk rasa menggugat dan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (16/07/2020) berlangsung ricuh.
Massa yang berkumpul di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sejak pukul 13.00 Wita. melakukan orasi dan membakar bakar ban bekas.
Dalam orasi massa menuntut pembatalan pembahasan RUU Omnibus Law dan menuntut pembebasan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.
Aksi yang semula berlangsung damai, tiba-tiba memanas, peserta aksi yang semakin tak terkedali memaksa petugas keamanan untuk membubarkan aksi.
Namun tindakan petugas mendapat perlawanan sehingga terjadi kejar-kejaran antara Polisi dan pengunjuk rasa di sepanjang jalan A.P. Pettarani. Aparat bahkan sempat beberapa kali terdengar melakukan tembakan peringatan untuk menenangkan massa.
Dari data yang dihimpun di lokasi, 8 peserta aksi diamankan oleh aparat kepolisian, beberapa mengalami luka dan beberapa unit kendaraan bermotor milik pengunjuk rasa juga diamankan petugas.
Laporan : Guntur Rafsanjani
Editor : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.