Lainnya

    Da’i Anti Narkotika Angkatan I Resmi Dilantik

    - Advertisement -
    - Advertisement -
    - Advertisement -

    Artikel. reaksipress.com -Dalam al-Qur’an ada istilah assabiqunal awwalun, maknanya adalah yang awal-awal mengikuti risalah Nabi saw atau perintis dakwah. Olehnya itu, insya Allah untuk pertama kalinya di Indonesia Dai Anti Narkotika disingkat DANI akan dibentuk oleh BNNP Sulsel.

    Ini adalah lokomotif awal sejarah muballik narkotika di Indonesia. Terdorong dari panggilan jiwa membentuknya hingga bergabung, sebab melihat dampak buruk dan merusakanya narkotika jelas dipelupuk mata. Peristiwa baru saja terjadi di Makassar, 06 Agustus 2018 enam orang tewas dalam rumah dibakar rumahnya oleh gembong pengedar narkotika.

    Sebagaimana telah dipahami, bahwa perkumpulan muballik disebut sebagai komunitas terbaik dalam al-Qur’an.

    كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ

    Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar (melarang menyalah gunakan narkotika), dan beriman kepada Allah. QS. Ali ‘Imran, Ayat 110

    Insya Allah resminya dikukuhkan oleh Kepala BNNP Sulsel pada tanggal 14 Agustus 2018.

    Setelah BNNP Sulsel yang dipimpin oleh Brigen Pol Mardi Rukmianto, SH mengadakan tatap muka dengan 30 Muballik yang sebelumnya telah mendaftarkan diri untuk ikut TOT (treaining of trainer) DANI-Dai Anti Narkotika atau pengembangan kapasitas P4GN diudang resmi dengan nomer surat: B/1276/VIII/Ka/Cm.01.00/2018/BNNP-SS.

    Surat undangan ditembuskan kepada Kepala BNN RI dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI. Adapun 30 nama Mubalillik yang mengirimkan CV ringkas dan siap berkonribusi dakwah bahaya panyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, guna mereduksi dan memberantas narkotika khususnya di Sulsel disaat mengisi khutbah atau pengajian di masjid:

    1. Hamka Mahmud, S.Pd
    2. Dr. H. Muhammadong, M.Ag
    3. Ichwan Jufri, SH.I
    4. Fathur Mu’in Zainuddin, S.Pd.I
    5. M.Aras, SH.I
    6. Drs. M. Ma’ruf
    7. Muhlis, S.Ag, S.Pd.,M.Pd
    8. Haruna Yusuf, S.Ag
    9. Ikhwan, S.Pd.,M.Pd
    10.Abd Gafur T, S.Pd.I
    11.Drs. H. Abd Hafid
    12. Asriadi Ibrahim, S.Pd.I
    13. Idris Abdulrahman, Lc
    14. Haris Amrin, MM
    15. Abu Ihsan
    16. Abd Jabbar
    17. Eka Herisuista, S.Pd.,M.Pd
    18. Hamzah Yusuf, S.Ag.,MM
    19. Sultan Pawakkang, S.Pd.I.,MA
    20. H.Faisal Samaila, SH.I
    21. Muhammad Ridwan, S.Pd.I
    22. Muhammad Rusman,S.Pd,M.Pd
    23.Suparman Mannuhung, M.Pd.I
    24. M. Ramli HM
    25. H. Bahrun Abubakar, S.Pd, M.Pd
    26. Drs. H. Sido. MS
    27. Muh. Syarif, S.Sos
    28. M.Farid Wajedy, S.Pd
    29. Muhammad Asri, S.Pd.
    30. Muhammad Ridwan, S.Pd.,M.Pd

    Sebagaimana harapan Kepala BNNP Sulsel pada kata sambutan dibuku penulis berjudul DANI-Dai Anti Narkotika yaitu di alinea terakhir dengan redaksi, “Semoga nantinya program Da’i Anti Narkotika ini menjadi berkembang ada diseluruh kota-kota Indonesia.”

    Dari harapan tersebut penulis berfirasat, boleh jadi dimasa yang akan datang program Da’i Anti Narkotika ini akan sukses dan membumi ada dikota mana saja, sebagaimana program Dai Kamtibmas telah membumi ada disetiap propinsi anggotanya dan dari berbagai latar belakang pendidikan maupun status sosial.

    Penulis mengamati selama ini, program rehabilitasi BNN RI telah sukses merekrut konselor adiksi dari mantan recovering addict. Kemudian memberdayakannya melalui mempasilitasi pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri, selanjutnya mereka bekerja di balai rehabilitasi.

    Menurut penulis program Dai Anti Narkotika juga bisa demikian, kenapa tidak? jika negara dalam hal ini BNN RI dan masyarakat memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mengkader mereka menjadi Da’i Anti Narkotika dalam rangka menasehati teman-teman mereka agar berhenti menyalah gunakan dan mengedarkan ilegal narkotika dan memperingati masyarakat akan bahaya narkotika.

    Tentu jika korban atau mantan pecandu yang sudah bertobat dilibatkan untuk berdawah menyampaikan acaman hukuman dari undang-undang no 35 tahun 2008 tentang narkotika. Begitu juga para muballik bersinergi dengan BNN.

    Para dai yang selama ini mendawahkan ayat al-Qur’an dan hadis, dapat mengutip undang-undang sebagai hujjah dan senjata retorika karena regulasi tersebut aplikasi dari isi al-Qur’an dan hadis Nabi saw tentang sangisi hukum bagi gembong narkotika, seperti bunyi pasal 112

    “Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman (shabu-shabu dll) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 gram pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.”

    Ceramah adalah cambuk yang digunakan untuk mencambuk hati sehingga meninggalkan bekas dijiwa, seperti bekas cambukan dibadan. Semakin kuat cambukan kita semakin lama membekas dibadan, begitulah ceramah. Semakin gencar mengingatkan masyarakat tentu semakin membekas dihati mereka isi nasehat tersebut.

    Sebuah ungkapan motivasi, “Berdakwalah wahai insan, siapa tahu lisan anda bertuah, hingga seorang penjahat dan pengedar narkotika sadar dan bertobat ketika mendengar nasehat anda.

    “SEDEKAH PALING BAIK IALAH MEMBERI TAHU ORANG YANG TIDAK TAHU ATAU MENYADARKAN ORANG LALAI MELALUI CERAMAH”

    Penulis : Ustadz Hamka Mahmud, S.Pd

    - Advertisement -

    © Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.

    Kapolres Gowa Turun Langsung Atur Lalulintas Demi Kelancaran Arus Mudik

    Gowa - Reaksipress.com - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama...

    Kapolres Gowa Bersama PJU Pantau Arus Mudik Lebaran di Jembatan Kembar Sungguminasa

    Gowa - Reaksipress.com - Memasuki H-2 Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Kapolres Gowa,...

    Kasus Pengadaan Bibit Kopi di Enrekang, Tiga Terdakwa Divonis Bebas Oleh Pengadilan

    Reaksipress.com — Maros — Tiga terdakwa dugaan korupsi pengadaan bibit kopi UPT Kesatuan Pengelolaan...

    Mengenal Definisi Digital Agency Dan Layanan Yang Diberikan

    Apa Itu Digital Agency ? Simak Penjelasannya Disini

    Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dan Pemasangan CCTV Pada 30 Kelurahan di Kabupaten Pangkep Pada Tahun 2022/2023

    Reaksipress.com — Maros — Sebagaimana yang telah disampaikan pada press release sebelumnya pada tanggal...

    Samsat Maros Update Perubahan Jadwal Pelayanan Perpanjangan Pajak STNK Selama Ramadhan

    Reaksipress.com — Maros — Unit Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Pemkab Maros) terus...