Makassar – reaksipress.com – Maraknya pengambilan paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, di Makassar akhir-akhir ini membuat aparat kepolisian mengambil langkah antisipasi.
Seperti Kapolsek Rappocini Polrestabes Makassar,
Kompol H.A.Ashari, SH. MH., mengambil langkah antispasi pencegahan.
Seperti yang terlihat saat Merespon informasi bahwa salah satu pasien PDP Covid-19, Rumah Sakit Islam Faisal meninggal dunia, Rabu (10/06/2020), Ashari langsung menuju ke Lokasi bersama personil guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kompol H. A. Ashrari, SH. MH., mengungkapkan bahwa langkah tersebut untuk mencegah keluarga pasien berbuat seenaknya dengan memaksakan membawa pulang paksa jenazah terkait Covid-19.
Kapolsek menambahkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari penularan wabah Corona mengingat obat atau vaksinnya belum ditemukan.
“Kami berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain atau diri sendiri, mari kita serahkan penanganannya kepada para petugas medis.” harapnya
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pengambilan paksa jenazah,
“Karena akan kita tindak tegas, karena selain berbahaya buat masyarakat luas juga diperlukan sebagai edukasi buat masyarakat agar kita bisa melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.”paparnya.
Editor : MR
© Copyright 2023, Semua hak dilindungi undang-undang. Materi ini tidak boleh dipublikasikan, disiarkan, ditulis ulang, atau didistribusikan ulang tanpa izin.